Kasus Narkoba, Dhawiya Sukaesih dan Roro Fitria Satu Sel di Polda
JAKARTA,iNews.id – Setelah menetapkan kedua artis Dhawiya Zaida dan Roro Fitria sebagai tersangka penyalahgunaan narkoab, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap keduanya.
Direktur Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, artis Dhawiya dan Roro Fitria yang juga sama-sama ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ditahan secara bersama di sel wanita Polda Metro Jaya.
“Kalau soal sel itu Dirtahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) yang bertanggungjawab. Tetapi yang jelas tetap masuk di sel wanita Polda Metro Jaya, tetapi jadi satu atau engga tergantung jumlah komposisi kamar sel,” kata Suwondo, Senin (19/2/2018).

Meski telah menetapkan kedua artis yang ditangkap dalam waktu yang berdekatan tersebut sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini. Suwondo mengatakan, penyidikan mendalam dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing.
Kepada Dhawiya, polisi tengah menyidiki sejauh mana keterlibatan Dhawiya mengingat saat penggerebekan di rumah ibunya, Elvy Sukaesih Jalan Usaha RT 18 RW I, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 16 Januari malam, ditemukan barang bukti narkoba cukup banyak dan timbangan.
“Timbangan ini antara dua, dia (Dhawiya) juga bisa jadi pengedar, bisa juga kalau beli dia ngecek apakah uang yang dikeluarkan sama tidak dengan yang dia beli. Tetapi semua itu penyidikan harus membuat terang, jelas. Bukan ada satu instrumen lalu kita lakukan judging atau penghakiman,” ujar Suwondo.
Sementara kepada tersangka Roro Fitria, Dirresnarkoba telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap rambut Roro. Hal itu dilakukan untuk menggali lebih jauh melalui hasil laboratorium mengingat saat tes urine Roro Fitria dinyatakan negatif. Polisi juga melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pembelian sabu seberat 2,4 gram senilai Rp4 juta itu.
“Jadi penyelidik saat ini adalah apa motifnya, apa latar belakangnya, dan apa tujuannya membeli sabu. Ini yang sedang kita dalami, karena berdasarkan hasil urine dia (Roro Fitria) negatif. Tetapi dia meminta tolong sama orang dalam, hal ini WH untuk membeli barang tersebut dengan harga yang cukup mahal yaitu Rp4 juta,” kata Suwondo.
Penahan kepada kedua artis tersebut dimaksudkan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menggali informasi terkait asal narkoba dan bandar narkoba.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto