Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Omicron Meningkat, Sekolah Tatap Muka 100 Persen di DKI Tetap Dilanjutkan

Senin, 10 Januari 2022 - 16:22:00 WIB
Kasus Omicron Meningkat, Sekolah Tatap Muka 100 Persen di DKI Tetap Dilanjutkan
Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen tetap berlangsung atau dibatalkan. Pasalnya, kasus varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron di Ibu Kota merangkak naik.

"PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, kita tunggu saja dulu ya," ujar Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Pria yang biasa disapa Ariza ini meminta kepada masyarakat khusus orang tua anak untuk tetap waspada dan memperhatikan anak-anak saat berangkat ke sekolah. Semua pihak, dianjurkan Ariza, agar tidak euforia sekalipun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"Prinsipnya kami minta warga khususnya orang tua anak untuk memperhatikan anak saat berada di sekolah maupun saat pulang, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PTM Terbatas mulai Senin (3/1/2022) lalu. Kebijakan ini berdasarkan kalender pendidikan, dimana 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” katanya, Minggu (2/1/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut