Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presenter iNews Media Group Jadi Dosen Praktisi di Prodi Komunikasi MNC University
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelecehan Mahasiswi, Dosen UNJ Terancam Sanksi dan Pidana

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:26:00 WIB
Kasus Pelecehan Mahasiswi, Dosen UNJ Terancam Sanksi dan Pidana
UNJ akan memberikan sanksi dosen inisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bakal memberikan sanksi kepada oknum dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke beberapa mahasiswinya. Bahkan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut, UNJ tak segan melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku dan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian," ujar Kepala Media Humas UNJ Syaifudin dikutip Minggu (12/12/2021).

Adapun perbuatan DA yang diduga mencederai norma akademik itu yakni dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Menurut Syaifudin, untuk menentukan hukuman apa yang akan diterima DA, akan menggali keterangan dari berbagai pihak.

"Jadi untuk kasus DA ini, pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil Dekan, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut