Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Tak Temukan Korban Lain
BEKASI, iNews.id - Polisi menemukan foto-foto wajah orang dan alat perdukunan di kediaman Didik Setiawan (61), pelaku pembunuhan GH (9) di Bekasi. Polisi menyebut foto-foto yang ditemukan itu statusnya bukan korban dan hingga saat ini tak ditemukan korban lain.
"Statusnya bukan korban, belum korban, dalam artian kami belum menemukan fakta bahwa foto-foto ini adalah korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (4/6/2024).
Sebab, dari 11 foto yang ditemukan tidak ada korban GH pada gambar-gambar itu. Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, foto-foto itu diakui milik rekan Didik yang berinisial M.
"Ada tiga foto yang dikenali (pelaku) di mana tiga foto itu seorang laki-laki kemudian satu foto adalah foto anaknya, terus foto istrinya, selebihnya itu foto milik saksi inisial M yang saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Firdaus.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan polisi, M hanya melakukan praktik dukun di kediaman Didik. Polisi mendalami apakah dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan itu M turut serta berperan.
"Untuk saksi M di sini tidak memiliki peran tapi karena di TKP ditemukan tempat praktik alat dukun jadi si pelaku mengatakan alat praktik dukun itu punya M jadi kami harus melakukan pemeriksaan terhadap M," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan. Ternyata, Didik juga melecehan korban.
"Pelaku dengan secara sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur," kata Firdaus, Senin (4/6/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq