Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim, Pelaku Diduga Incar Barang Korban

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:05:00 WIB
Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim, Pelaku Diduga Incar Barang Korban
Tersangka ATW (kiri) dan KDN alias Daniel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial KDA (19) dengan kondisi terikat di kamar kos kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Salah satu pelaku berinisial KDN alias Daniel ternyata merupakan penyewa kamar kos di lokasi tersebut.

Daniel ditangkap bersama pelaku lainnya berinisial ATW. Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban untuk mengambil barang-barang miliknya.

“Iya (penyewa kos). Satu inisial D (Daniel), sama temannya A,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (12/10/2026).

Abdul Rahim menjelaskan, kedua pelaku diduga merencanakan aksi tersebut dengan tujuan menguasai harta korban.

“Yang pasti korban ini adalah cewek ini dipanggillah. Nah sama mereka sudah direncanakan untuk mengambil barangnya,” ujarnya.

Daniel ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Kamis siang. Penemuan jasad tersebut bermula ketika pemilik kos berinisial S hendak mengecek kamar yang disewa oleh Daniel.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, Daniel menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10/2026). Namun, setelah serah terima kunci pada hari itu, Daniel tidak pernah datang ke kamar kos.

Dikarenakan tidak ada kabar dari Daniel, saksi S berniat mengecek kos tersebut. Sebelum mengecek kamar, pemilik kos mendapat informasi dari penghuni kamar sebelah yang mencurigai adanya bau tidak sedap dari kamar tersebut.

Menerima informasi itu, saksi S kemudian melaporkannya kepada saksi N. Saksi N menyarankan agar pintu kamar dibuka dengan didampingi teman atau ketua RT.

Para saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil. Setelah petugas tiba, kamar tersebut dibuka menggunakan kunci duplikat.

Setelah pintu kamar kos terbuka, tercium bau tidak sedap. Lantas, mayat korban ditemukan tegeletak di kamar mandi.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kaki dan tangan terikat tali rafia. Leher korban juga terikat kaus berwarna hitam.

Korban juga mengalami memar pada bagian wajah sebelah kiri.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut