Kasus Pencabulan 305 Anak di Jakarta Barat oleh WN Prancis Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan warga negara (WN) Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Kasus dihentikan karena FAC yang merupakan pelaku tunggal telah meninggal dunia.
Namun Polda Metro Jaya terus menyelidiki identitas 305 anak yang menjadi korban eksploitasi pelaku sebagai upaya pemberian rehabilitasi psikologis. Seperti diketahui FAC merekam seluruh aksi pencabulan anak yang dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan bukti 305 rekaman di laptop pelaku.
"Kami tetap mencari korban-korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Setelah ditangkap, FAC ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Di dalam sel pelaku berusaha bunuh diri dengan mengikat kabel ke lehernya.
Namun aksi percobaan bunuh diri itu digagalkan petugas yang berjaga. FAC kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Namun FAC akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan. Dokter menyatakan FAC meninggal karena mengalami luka di bagian dalam leher.
Editor: Rizal Bomantama