Kasus Pesta Gay di Jaksel, Panitia Patungan Sewa Kamar Deluxe Ukuran Besar
JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus pesta seks gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Panitia penyelenggara ternyata patungan menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran besar untuk pesta tersebut.
“Mereka menyewa satu kamar jenis deluxe melalui aplikasi,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).
Iskandarsyah menjelaskan, pelaku RH alias R dan RE alias E yang menyewa kamar tersebut secara patungan.
“Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujar Iskandarsyah.
Pihak hotel disebut tidak tahu-menahu kamar yang disewa hendak dijadikan tempat pesta seks. Sebab, pelaku menyewa kamar tersebut melalui aplikasi.
“Tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” kata Iskandarsyah.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.
Kemudian BP alias D berperan merekrut peserta. D awalnya menghubungi satu per satu peserta untuk diajak dalam event ini.
D merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.
Editor: Reza Fajri