Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fajar/Fikri Selangkah Lagi Lolos ke BWF World Tour Finals 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pulau Reklamasi, Satu per Satu Pejabat Pemprov Diperiksa Polisi

Jumat, 02 Februari 2018 - 15:50:00 WIB
Kasus Pulau Reklamasi, Satu per Satu Pejabat Pemprov Diperiksa Polisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah (tengah) (Foto:iNews.id/Wildan Catra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018). Andri diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di pesisir pantai utara Jakarta.

Tidak lama Andri di Mapolda Metro Jaya. Usai diperiksa polisi, Kadishub mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas.

“Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah Amdal Lalin, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) Amdal Lalin,” kata Andri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Menurut dia, Dishub DKI belum mengeluarkan izin Amdal lalu lintas. Sebab, proses pembangunan reklamasi belum selesai. Izin Amdal lalu lintas dapat dikeluarkan apabila pulau buatan sudah ada dan berdasarkan permohonan pengembang kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), selanjutnya ke Dishub DKI Jakarta.

“Nah, rekomendasi teknis itu ada apabila sudah ada bentuknya, sudah ada pulaunya, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan,” ujar Andri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut