Kasus Siswa SMA Dianiaya Teman di Curug Tangerang Berakhir Damai
TANGERANG, iNews.id - Kasus penganiayaan siswa di sekolah wilayah Curug, Kabupaten Tangerang menjadi viral usai videonya tersebar di media sosial. Kasus tersebut diduga terjadi akibat saling ejek yang akhirnya berujung pada pemukulan terhadap salah satu siswa.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Iptu Wendi membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 di ruang kelas saat pergantian jam belajar. Aksi kekerasan tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku, dan membuat pelaku tersulut emosi.
"Hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Curug Diperoleh informasi bahwa kejadian tersebut diawali Adanya saling ejek antara M dan AH. Kemudian salah satu dari mereka yaitu M, tersulut emosi sehingga melakukan kekerasan fisik seperti yang terekam di video," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023).
Pihak korban lantas membuat laporan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tangsel. Namun, usai laporan diterima oleh Unit PPA, pihak korban ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Hari ini sudah ada mediasi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, RT dan RW setempat, Kanit Reskrim Polsek Curug, Kanit Binmas Polsek Curug, Bhabinkamtibmas Polsek Curug, Babinsa Koramil Curug, kedua belah pihak beserta orang tuanya masing-masing," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Yupentek 2 Curug, Muhamad Farihin menerangkan bahwa kesepakatan damai sudah dilakukan kedua wali murid. Baik pihak korban maupun pelaku sudah sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai disaksikan oleh perwakilan Polrestro Tangsel, dan Polsek Curug.
"Tadi sudah disepakati kesepakatan bersama, dari pihak korban, maupun pelaku udah saling memaafkan, diselesaikan secara kekeluargaan, dengan surat pernyataan bersama," ujarnya.
Adapun untuk pelaku sekolah akan melakukan pembinaan dan pengawasan khusus agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihak sekolah mempertimbangkan untuk tidak mengeluarkan pelaku dengan beberapa alasan.
"Pelaku tetap sekolah di sini, karena kami juga mempertimbangkan beberapa alasan salah satunya melihat latar belakang orang tua pelaku, yang terkendala biaya jika harus pindah sekolah," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat