Kasus Tabung Gas Maut di Bekasi, Polisi Periksa 3 Saksi
BEKASI, iNews.id - Polisi memeriksa sebanyak tiga orang saksi dalam perkembangan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu rumah tangga di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Jati Raden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Sebanyak tiga orang saksi diperiksa.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, karena pada saat kejadian kita juga sudah melakukan olah TKP dan pada saat kejadian itu ada beberapa saksi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing ketika dikonfirmasi Jumat (29/10/2021).
“Sementara yang di TKP saksi ada 3 saksi,” katanya lagi.
Erna menjelaskan awalnya satu saksi terbangun karena mendengar suara anak kecil menangis dari kediaman korban. Setelah dicek ternyata, baju anak korban dalam keadaan penuh darah.
“Akhirnya memanggil saksi 2 dan 3 untuk mengecek, ternyata ada korban dan memanggil pak RT, dan pak RT memanggil pihak kepolisian,” tuturnya.
Erna menambahkan kasus tersebut terus didalami oleh jajarannya. Dirinya juga tak menampik dugaan pembunuhan menggunakan tabung gas 3 kilogram, sebab saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya menemukan tabung hijau tersebut.
“Pada saat di TKP memang ada tabung gas, tapi kita belum memastikan karena masih pengembangan.” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, korban Novi Safitri (26), ditemukan tewas Rabu (27/10/2021) dini hari dalam kondisi luka parah di bagian kepala. Korban diduga dihantam menggunakan tabung gas 3 kg oleh suaminya.
Usai menganiaya istrinya, diduga pelaku bernama Harry Purnomo (30) langsung melarikan diri.
”Setelah memukul kepala istrinya dengan tabung gas langsung melarikan diri. Korban Novi ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dan darah berceceran,” ujar Ketua RT 05 Alvi Armas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq