Kasus Tembok Roboh MTs Negeri 19 Jakarta, Kepsek hingga OB Sudah Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta sudah naik ke penyidikan. Bahkan, Kepala Sekolah MTsN 19 Jakarta juga telah diperiksa polisi.
"Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Jumat (21/10/2022).
Polisi telah memeriksa dua orang penjaga sekolah dalam insiden tembok roboh itu. Sejauh ini sudah ada total lima orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh polisi.
"Progres lebih lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang mengajar pada Rabu, 26 Oktober 2022 mendatang," tuturnya.
Irwandhy mengatakan polisi tetap melakukan penyelidikan insiden tembok roboh tersebut hingga saat ini.
"Sampai sekarang masih menunggu hasil dari laboratorium," tuturnya.
Dia menambahkan, hingga kini polisi masih terus mendalami insiden tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Di samping itu, polisi juga masih menunggu hasil labfor Polri atas penyelidikan di lokasi kejadian.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq