Kawanan Debt Collector Ancam Bakar Mobil Pria di Bekasi, Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Kawanan debt collector mencegat pria berinisial AP (38) di Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025). Mereka mengancam akan merampas hingga membakar mobil korban.
Polisi pun menangkap para pelaku. Mereka tengah diperiksa secara intensif.
"Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Dia mengatakan, penangkapan berawal saat polisi menerima laporan dari korban tentang dugaan perbuatan tak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP. Korban mendadak diberhentikan oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku dari leasing.
Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector
"Pelaku lalu meminta mobil korban yang sedangkan dikendarainya itu diserahkan pada mereka," tuturnya.
Dia menerangkan, para pelaku meminta korban menyerahkan mobil yang sedang dikendarainya tersebut. Namun, korban enggan menurutinya.
Viral 6 Debt Collector Adang dan Rebut Paksa Kendaraan Emak-Emak, Kini Ditangkap Polisi
Polda Jabar Tangkap 504 Pelaku Premanisme, Terlibat Kriminal hingga Debt Collector
Pelaku lantas mengancam korban membakar mobil tersebut. Korban pun sempat merekam peristiwa tersebut.
Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi hingga akhirnya para pelaku ditangkap.
Polisi Tangkap 5 Debt Collector yang Viral Tarik Paksa Mobil Pajero di Mal Bekasi
"Pelaku mengancam akan membakar mobil tersebut bila korban tidak menyerahkan mobilnya. Korban lalu melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Editor: Rizky Agustian