Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Ternyata Landa Gudang Penyimpanan Barang Negara, Kemenkumham: Tak Ada yang Penting

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:10:00 WIB
Kebakaran Ternyata Landa Gudang Penyimpanan Barang Negara, Kemenkumham: Tak Ada yang Penting
Kebakaran di lantai lima Gedung Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (8/12/2022) pagi ternyata melanda gudang penyimpanan barang milik negara (BMN). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran di lantai lima Gedung Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (8/12/2022) pagi ternyata melanda gudang penyimpanan barang milik negara (BMN). Meski demikian, Kemenkumham memastikan tidak ada barang penting yang hangus akibat amukan api.

Diketahui kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pukul 10.40 WIB. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran (damkar).

"Cuma arsip persuratan, barang bekas, dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, Kamis (8/12/2022).

Erif memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di lantai lima Gedung Kemenkumham tersebut. Sebab, kata Erif, para pegawai Kemenkumham telah dievakuasi ke luar gedung melalui tangga darurat sesuai dengan prosedur keselamatan.

"Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas," kata Erif.

Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran. Petugas pemadam kebakaran masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang penyimpanan BMN di Kemenkumham tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut