Kecelakaan di Gandaria City, Sopir Bus Transjakarta Dipecat
JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bertindak tegas terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Gandaria City, Jumat (29/10/2021). Buntut kecelakaan tunggal itu sopir bus Transjakarta dipecat.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator dalam kejadian itu.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim evaluasi pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut" ujar Prasetia dikutip dari keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Dia menuturkan, sembari menunggu hasil investigasi, Transjakarta memberikan sanksi sesuai regulasi dan ketentuan atas insiden bus PPD 418 yang menabrak MCB di Gandaria City, Jakarta Selatan.
Menurutnya, sesuai keterangan dari operator, Pramudi yang menabrak MCB sedang proses pemecatan oleh mitra operator. Tindakan ini, kata dia dilakukan sebagai bentuk upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Tidak ada korban pada peristiwa itu karena bus tersebut baru datang dari pool menuju halte awal keberangkatan. Belum melakukan pelayanan," katanya.
Dalam insiden kecelakaan itu, sempat membuat kemacetan parah. Transjakarta bersama operator, memberhentikan sementara bus PPD 418 rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) dan dikembalikan ke depo.
Editor: Kurnia Illahi