Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Mobil Tabrak Separator Busway di Depan Kantor Bea Cukai Jakarta Timur

Senin, 09 Agustus 2021 - 03:04:00 WIB
Kecelakaan Mobil Tabrak Separator Busway di Depan Kantor Bea Cukai Jakarta Timur
Sudinhub Jaktim mengevakuasi mobil yang menabrak separator busway di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021) dini hari. Mobil berpelat nomor D 1032 H menabrak separator busway hingga terbalik.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta timur (Sudinhub Jaktim) yang menerima informasi langsung ke lokasi TKP kecelakaan. Anggota kemudian mengevakuasi mobil yang menabrak separator busway di jalur Transjakarta, tepatnya Bypass Utan Kayu arah Cawang, Jaktim.

"Anggota Sudinhubjaktim evakuasi lakalantas karena roda 4 terbalik menabrak pembatas jalur busway. Lokasi di Jend Ahmad Yani Depan kantor bea cukai," tulis akun resmi @sudinhub_jaktim dikutip, Senin (9/8/2021).

Mobil berwarna putih ini kemudian terlihat diangkat truk pengait yang disaksikan banya orang. Tampak mobil mengalami kerusakan parah di kursi depan terutama pada bagian kiri. Belum diketahui ada atau tidaknya korban dalam kecelakaan tunggal ini.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut