Kecelakaan Mobil Tabrak Separator Busway di Depan Kantor Bea Cukai Jakarta Timur
JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021) dini hari. Mobil berpelat nomor D 1032 H menabrak separator busway hingga terbalik.
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta timur (Sudinhub Jaktim) yang menerima informasi langsung ke lokasi TKP kecelakaan. Anggota kemudian mengevakuasi mobil yang menabrak separator busway di jalur Transjakarta, tepatnya Bypass Utan Kayu arah Cawang, Jaktim.
"Anggota Sudinhubjaktim evakuasi lakalantas karena roda 4 terbalik menabrak pembatas jalur busway. Lokasi di Jend Ahmad Yani Depan kantor bea cukai," tulis akun resmi @sudinhub_jaktim dikutip, Senin (9/8/2021).
Mobil berwarna putih ini kemudian terlihat diangkat truk pengait yang disaksikan banya orang. Tampak mobil mengalami kerusakan parah di kursi depan terutama pada bagian kiri. Belum diketahui ada atau tidaknya korban dalam kecelakaan tunggal ini.
Kecelakaan Maut, Ayah Tewas Ditempat, Ibu dan Balita Dilarikan ke UGD
Editor: Donald Karouw