Kecelakaan Tunggal di Kalimalang, Sopir Jadi Tersangka
BEKASI, iNews.id - Sopir mobil yang jatuh di Kalimalang, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat (10/7/2020) dijadikan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. Akibat peristiwa nahas tersebut, ibu dan anak meninggal dunia.
Keduanya terbawa arus ketika mobil tersebut jatuh ke Kalimalang. Korban jiwa atas nama Samsiyah (35) dan seorang anaknya berusia tiga tahun, Nabila.
"Iya, itu ditangani oleh unit lantas, sudah diamankan satu orang sopir yang diduga lalai dalam mengendarakan kendaraan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Penetapan tersangka itu, kata Wijonarko berdasarkan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu kemudian meningkat kepada penetapan tersangka.
"Iya, kita melakukan penyelidikan, kita kenakan kelalainya 359 KUHP. Karena kelalaian. Sementara di lantas," kata dia.
Saat ini, sang sopir pun sudah ditangani oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. " Sopir sudah diwewenang Satlantas," kata dia.
Diketahui pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1110 BZH terperosok ke dalam Kalimalang, kelurahan Jatibening, kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Diduga sopir mengantuk, mengakibatkan mobil yang bermuatan empat penumpang terperosok ke dalam Kali Kalimalang. Sebanyak dua orang atas nama Sutaryo (26) dan Marifatul Kamila (10) berhasil menyelamatkan diri.
Sedangkan dua orang penumpang lainnya, Samsiyah ditemukan meninggal dunia pada radius 50 meter dari lokasi kejadian dan Nabila hanyut terbawa arus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq