Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Tahan Kepsek SMAN 19 Bekasi terkait Korupsi USB

Minggu, 03 Oktober 2021 - 10:21:00 WIB
Kejaksaan Tahan Kepsek SMAN 19 Bekasi terkait Korupsi USB
Kepala SMAN 19 Kota Bekasi, Urip Kusnadji ditahan karena terlibat kasus korupsi USB. (Foto Kejari Bekasi).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penahanan Kepala SMAN 19 Kota Bekasi, Urip Kusnadji (UK). Sebelum ditahan, Urip terlebih dahulu ditetapkan tersangka korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) dengan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar dari Kementerian Pendidikan tahun anggaran 2019 lalu.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Yadi Cahyadi mengatakan, tersangka Urip langsung ditahan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

”Kami lakukan penahanan 20 hari kedepan, tersangka kami lakukan penahanan pada Jumat (1/10/2021),” katanya, Minggu (3/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut