Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Depok Dalami Kasus Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19, Terancam Pidana

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:07:00 WIB
Kejari Depok Dalami Kasus Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19, Terancam Pidana
Kasus skandal manipulasi nilai di SMP Negeri 19 Depok didalami Kejari Depok (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah mendalami dugaan pidana terkait skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dari SMP tersebut batal lolos ke delapan SMA negeri di Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, mengatakan sedang mempersiapkan langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur pidana.

"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Arief Ubaidillah, Kamis (18/7/2024).

Arief menjelaskan bahwa telaah awal kasus ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan kejaksaan mengenai kelayakan informasi tersebut untuk diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan," tuturnya.

Arief menegaskan jika hasil telaah menunjukkan adanya indikasi unsur pidana, Kejari Depok akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk menindaklanjuti kasus manipulasi nilai rapor jika ditemukan di sekolah-sekolah lain di Depok.

"Tidak menutup kemungkinan," katanya.

Arief juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Depok. Dia mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional.

"Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi sebelumnya menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.

"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut