Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Ada 17 Pegawai OTG

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:04:00 WIB
Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Ada 17 Pegawai OTG
Ilustrasi lockdown. (Foto: pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari. Hal itu dikarenakan ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga kepda MNC Portal membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG)

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Lebih lanjut, dipaparkan bahwa saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).

"Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut