Kejati DKI Periksa Kelengkapan Berkas Kasus Video Syur Gisel
JAKARTA, iNews.id - Kejati DKI Jakarta memeriksa kelengkapan berkas kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Berkas tersebut diterima dari polisi sejak Rabu, 24 Februari 2021.
"Sudah (diterima). Tanggal 24 Februari 2021," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2021).
Setelah diperiksa kelengkapannya, kata dia kejaksaan bakal menentukan apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap ataubelum. Bila sudah dinilai lengkap dan diberikan surat P21, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Tetapi sebelumnya diberikan dulu surat P21 yang isinya menyatakan perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan materil," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkasa perkara video syur Gisel sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi sedang menunggu hasilnya.
"Kita menunggu hasil dari JPU. Tapi apa yang P19 kemarin sudah kita lengkapi semuanya nanti tunggu hasil seperti apa," katanya, Selasa (2/3).
Editor: Faieq Hidayat