Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kelelahan, Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi Kasus Kerumunan Megamendung

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:01:00 WIB
Kelelahan, Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi Kasus Kerumunan Megamendung
Kadiv Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Adrimulan. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak hadir memenuhi panggila Polda Jawa Barat terkait kegiatan berkerumun di Megamendung yang dinilai melanggar protokol eksehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Kepastian tidak hadir itu diketahui dari pengacara Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Jabar.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara Rizieq Shihab. Dalam surat itu menjelaskan, Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.

"Hari ini seyogyanya HRS (Habib Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan telah datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," ujar Erdi di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut