Kelelahan, Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi Kasus Kerumunan Megamendung
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak hadir memenuhi panggila Polda Jawa Barat terkait kegiatan berkerumun di Megamendung yang dinilai melanggar protokol eksehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Kepastian tidak hadir itu diketahui dari pengacara Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Jabar.
Kadiv Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara Rizieq Shihab. Dalam surat itu menjelaskan, Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.
"Hari ini seyogyanya HRS (Habib Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan telah datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," ujar Erdi di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).
Dia menuturkan segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu. Kapan pastinya dia belum bisa memastikan.
"Penyidik akan mebuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua tapi ini masalah waktu belum ditentukan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi