Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Polisikan RS Sentosa Besok
BOGOR, iNews.id - Keluarga dua bayi tertukar, Siti Mauliah dan pasien D, bakal melaporkan RS Sentosa Bogor, Jumat (1/9/2023) besok. Pelaporan akan dilayangkan ke Polres Bogor.
"Sementara begitu, belum ada perubahan. Tetap akan melakukan laporan polisi besok," kata Kuasa Hukum pasien D, Binsar, dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2023).
Hanya saja, dia belum bisa memastikan waktu persis laporan dilayangkan. Sebab, pihaknya masih perlu berkoordinasi.
"Belum bisa dipastiin jamnya, koordinasi lagi dengan rekan-rekan yang lain," katanya.
Senada, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, mengatakan pihaknya juga berencana membuat laporan polisi ke Polres Bogor besok.
"Agenda besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu habis Jumat," ujar Rusdy.
Sebelumnya, bayi Siti Mauliah tertukar dengan bayi pasien D usai dilahirkan di RS Sentosa Bogor. Kedua bayi dinyatakan tertukar berdasarkan hasil tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Kedua keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka memutuskan tetap menempuh langkah hukum terhadap RS Sentosa Bogor.
Sebelumnya, RS Sentosa Bogor menghormati rencana dua orang tua bayi tertukar yang akan membuat laporan polisi. Mereka berupaya agar masalah itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua. Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Kita tetap ingin semua penyelesaian damai dan kekeluargaan," ujar Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (26/8/2023).
"Seperti yang kita saksikan semalam antara keluarga berdamai, kami juga berharap perdamaian juga. Lalu kemudian proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, bisa juga dilakukan dalam rumah sakit, kami juga berharap begitu," kata Gregg.
Kendati demikian, dia mengapresiasi upaya polisi bersama pihak untuk menyelesaikan permasalahan kasus bayi tertukar tersebut.
"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tadi malam sudah bertemu dan kemudian sudah jelas tertukar sama siapa, itu semua harus diapresiasi langkah kepolisian mengundang semua stakeholder dari KPAI, PMK, Dinsos. Artinya bahwa satu poin sudah kita lewati bersama," tutur Gregg.
Dia mengatakan, sejauh ini rumah sakit selalu kooperatif dan terbuka untuk turut serta membantu persoalan, termasuk sudah mendapat sanksi sosial dan lainnya.
"Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri yaitu sanksi sosial, kedua menjadi sorotan negatif. Itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan. Rumah sakit dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini," katanya.
Editor: Rizky Agustian