Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Guru Diduga Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Resmi Polisikan RS Sentosa

Jumat, 01 September 2023 - 19:14:00 WIB
Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Resmi Polisikan RS Sentosa
Kuasa hukum keluarga bayi tertukar di Bogor resmi melaporkan RS Sentosa ke polisi. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Dua orang tua bayi tertukar di Bogor, Siti Mauliah dan pasien D, resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor. Laporan dilayangkan terkait kasus dua bayi tertukar.

"Kemarin kita melakukan pihak rumah sakit mengajukan restorative justice dan ternyata dalam kesepakatan itu deadlock tidak ada kata sepakat. Akhirnya memang hari ini kami akan membuat laporan kepolisian. Itu juga sudah permintaan dari klien kami dan ini juga akan membuat laporan kepolisian dari ibu D juga seperti itu," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, pihak rumah sakit sempat menawarkan kepada kedua keluarga terkait jaminan pendidikan dan kesehatan bagi bayi tertukar. Akan tetapi, penawaran tersebut dinilai tidak bisa mengganti kerugian yang dialami kedua keluarga korban selama ini.

"Penawaran itu ketika di restorative justice ya begitu, bantuan kesehatan dan beasiswa sampai SMA yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri. Juga kami sampaikan kepada keluarga korban anak mereka akan kami cover di yayasan sekolah saya. Kita tolak. Tidak masuk akal lah, itu sudah hak dasar ya pendidikan dan kesehatan," katanya.

Selain itu, kata Rusdy, pelaporan ini pada dasarnya ditujukan kepada pelaku usaha bukan perawat. Laporan ini, lanjutnya, diharapkan memberikan pembelajaran untuk lebih memperhatikan hak pasien atau konsumen. 

Sebab, dalam kasus ini pihaknya menduga banyak SOP yang dilanggar oleh rumah sakit tersebut.

"Kami mau melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya. Intinya dari kami ini jadi pembelajaran juga kami ingin rumah sakit, perusahaan rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini. Agar ke depannya tidak lagi terulang kejadian seperti ini," katanya.

Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa beberapa barang bukti seperti hasil tes DNA dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, gelang, dan lainnya.

Senada, Kuasa Hukum pasien D, Binsar Aritonang menyebut kerugian keluarga korban tidak bisa dinilai dengan uang. Kedua ibu tersebut terpisah dari anak kandungnya masing-masing selama satu tahun.

"Gak ada yang bisa menilai kerugian yang mereka hadapi, satu tahun jauh dari anak kandungnya sendiri siapa yang bisa menilai kerugian itu? Tapi kami, untuk menunjukkan tanggung jawab rumah sakit itu seperti apa atas kejadian ini. Saya rasa semua juga tahu penawaran rumah sakit yang disampaikan terkait pendidikan atau kesehatan itu sudah ditanggung negara juga kan. Saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak," tutur Binsar.

Sebelumnya, RS Sentosa Bogor menghormati rencana dua orang tua bayi tertukar yang akan membuat laporan polisi. Mereka berupaya agar masalah itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

"Sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua. Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Kita tetap ingin semua penyelesaian damai dan kekeluargaan," ujar Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (26/8/2023).

"Seperti yang kita saksikan semalam antara keluarga berdamai, kami juga berharap perdamaian juga. Lalu kemudian proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, bisa juga dilakukan dalam rumah sakit, kami juga berharap begitu," kata Gregg.

Kendati demikian, dia mengapresiasi upaya polisi bersama pihak untuk menyelesaikan permasalahan kasus bayi tertukar tersebut.

"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tadi malam sudah bertemu dan kemudian sudah jelas tertukar sama siapa, itu semua harus diapresiasi langkah kepolisian mengundang semua stakeholder dari KPAI, PMK, Dinsos. Artinya bahwa satu poin sudah kita lewati bersama," tutur Gregg.

Dia mengatakan, sejauh ini rumah sakit selalu kooperatif dan terbuka untuk turut serta membantu persoalan, termasuk sudah mendapat sanksi sosial dan lainnya.

"Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri yaitu sanksi sosial, kedua menjadi sorotan negatif. Itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan. Rumah sakit dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut