Keluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Racun Pestisida, Diseduh di Dalam Kopi
BEKASI, iNews.id - Satu keluarga di Bantargebang, Bekasi diracun pestisida oleh pelaku. Pelaku orang dekat korban Wowon alias Aki, Solihin dan Dede Sholeh memasukan racun di dalam kopi.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dan di dekat sumur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Adapun racun yang ditemukan diduga merupakan sebuah larutan pestisida yang tergolong sangat berbahaya. Pestisida itu apabila dikonsumsi oleh manusia memang bisa menyebabkan kematian.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, sebuah larutan pestisida masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya," tuturnya.
Oleh karenanya, Fadil Imran memastikan kasus keracunan sekeluarga yang tinggal di Bantargebang Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat