Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Berharap Kasus Pemerkosaan Anak Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:42:00 WIB
Keluarga Korban Berharap Kasus Pemerkosaan Anak Segera Disidangkan
Ketua RPA Perindo Kenzo Farel yang mewakili keluarga korban menanyakan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keluarga korban berharap kasus pemerkosaan anak segera disidangkan. Korban berinisial VL diperkosa ayah kandungnya HS di Pulogadung, Jakarta Timur pada Juni 2023 lalu. 

Ketua RPA Perindo Kenzo Farel yang mewakili keluarga korban menanyakan kasus tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2024). 

"Kami kembali lagi agar kasus ini cepat di P-21 kan, mengingat sudah lama sekali. Jangka waktu kasus ini bulan Juni 2023, Oktober kasus ini dinaikkan, ini sudah terlalu lama sekali. Hari ini kami mendengarkan secara langsung mewakili keluarga korban," kata Kenzo saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7).

"Intinya kami mengharapkan bahwa sudah berulang kali ke sini mengharapkan proses ini segera selesai dan naik ke meja persidangan sehingga tidak berlarut-larut," tambahnya.

Kenzo mengungkap kondisi korban saat ini semakin trauma karena kasus tersebut mandek. 

"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda harapan bangsa jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaanya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebut pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS  memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut