Keluarga Sultan Korban Kabel Tunggu Tanggung Jawab Bali Towerindo: Tunjukkan Rasa Bersalah
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga korban kabel optik, Sultan Rif'at Alfatih, masih menunggu pertanggungjawaban PT Bali Towerindo termasuk permintaan maaf. Keluarga menilai rasa bersalah dari Bali Towerindo belum juga ditunjukkan.
"Kami minta sejak awal sampai saat ini pihak Bali Tower menunjukkan rasa tanggung jawabnya, empatinya, kalau perlu minta maaf minta maaf lah, kalau perlu menunjukkan rasa bersalah monggo ditunjukkan," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena, Kamis (24/8/2023).
Pihak keluarga belum mendapatkan titik temu dengan PT Bali Towerindo. Kedua pihak sebelumnya telah beberapa kali bermediasi termasuk di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
"Beberapa komunikasi sudah, sejak pertemuan di Polhukam, kemudian beberapa komunikasi secara informal, tapi semua komunikasi itu masih belum menuju kesimpulan yang bisa diterima oleh semua pihak," kata Tegar.
Sebelumnya, Fatih Nurul Huda, ayah Sultan Rif'at AlFatih resmi melaporkan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023).
Laporan Fatih teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Fatih melaporkan Bali Tower atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.
Editor: Reza Fajri