Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:04:00 WIB
Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!
Kakak Anggi cucu Mpok Nori. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Misteri hubungan asmara berujung maut antara Dwintha Anggary alias Anggi, cucu komedian legendaris Mpok Nori, dengan pria asal Irak perlahan mulai terkuak. Pihak keluarga akhirnya buka suara soal awal perkenalan keduanya yang ternyata terjadi di luar negeri.

Kakak kandung korban, Dian, mengungkap bahwa Anggi pertama kali bertemu dengan Fuad, pria asal Irak, saat Anggi merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Malaysia pada 2017.

"Adik saya ke Malaysia jadi TKI, di sana kenalan sama orang ini (Fuad)," ujar Dian saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, belum lama ini.

Pertemuan itu menjadi awal hubungan keduanya yang kemudian berkembang menjadi asmara. Meski awalnya berjalan biasa saja, hubungan tersebut perlahan berubah serius hingga keduanya menjalin komitmen.

Setelah hampir empat tahun bekerja di Malaysia, Anggi memutuskan pulang ke Indonesia. Namun, hubungan mereka tak lantas berakhir. Pria asal Irak itu justru nekat menyusul Anggi ke Tanah Air.

"Dia nyusul ke Indonesia, terus melamar adik saya," ungkap Dian.

Pihak keluarga pun sempat memberikan restu, lantaran melihat keduanya saling mencintai. Hingga akhirnya, Anggi dan pria tersebut menikah secara siri pada 2020.

Namun, siapa sangka, kisah cinta yang bermula dari pertemuan di negeri orang itu justru berujung tragis. Hubungan keduanya kerap diwarnai konflik hingga berakhir pada peristiwa pembunuhan yang menewaskan Anggi.
 
Kini, Fuad sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi. Belum diketahui pasti apa hukuman yang akan dijatuhkan kepada pria asing tersebut. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut