Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kelurahan Duren Tiga Karantina 28 Warga Balik dari Mudik Tanpa SIKM

Selasa, 02 Juni 2020 - 22:53:00 WIB
Kelurahan Duren Tiga Karantina 28 Warga Balik dari Mudik Tanpa SIKM
Ilustrasi karantina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan mengarantina 28 warga yang balik dari mudik tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM). Mereka baru kembali dari mudik di kampung halaman Tegal dan sekitarnya.

Lurah Duren Tiga, Muhammad Mursid mengatakan awalnya pihak Kecamatan Pancoran dan Pemkot Jakarta Selatan meminta setiap RW mendata warga yang baru balik dari kampung halaman. Dari pendataan itu ditemukan 28 orang baru kembali ke Jakarta.

"Mereka kini sedang menjalani isolasi mandiri 14 hari di rumah masing-masing," kata Mursid di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Mursid mengatakan 28 warga itu akan diawasi kesehatannya oleh puskesmas kelurahan. Selain itu keperluan logistik dan bahan pangannya dijamin supaya mereka bisa nyaman menjalankan isolasi mandiri.

Ketua RT 04 Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan menjelaskan 28 warga tersebut berasal dari Tegal, Brebes, dan Pemalang. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pedagang.

Dari keterangan 28 warga tersebut, Mursid mendapat banyak cerita tentang bagaimana mereka bisa lolos di pos pemeriksaan. Menurutnya ada yang lolos karena membawa surat keterangan sehat dari daerah asal dan mengaku kepada petugas sudah menjalani karantina di kampung halaman.

"Saat akan diisolasi mereka mengaku keberatan karena penghasilan dari berdagang dan harus membayar kontrakan. Saat diberi solusi logistik ditanggung mereka manyambut senang," kata Wahyu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut