Kembangkan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor Fokus ke Sektor Bisnis
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan. Dalam pengembangan kawasan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor akan perbanyak sentra bisnis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat menggelar audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (10/2/2021).
Burhanudin menjelaskan dalam waktu dekat akan melakukan revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
"Kemudian kita akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan," katanya.
Menurutnya, yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan Kemang.
"Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, kata Burhanudin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq