Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Anjurkan Salat Gerhana, Ini Tuntunan dan Tata Cara Lengkapnya

Jumat, 27 Juli 2018 - 22:49:00 WIB
Kemenag Anjurkan Salat Gerhana, Ini Tuntunan dan Tata Cara Lengkapnya
Salat gerhana bulan termasuk salat sunah muakkad. (Foto: nu.or.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk mendirikan salat khusuf (salat sunnah gerhana bulan). Gerhana bulan total (GBT) atau disebut khusuful qamar ini diprediksi terjadi Sabtu (28/7/2018) dini hari nanti.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin menjelaskan, hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati fenomena gerhana bulan ini. Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 01:24:27 WIB hingga 05:19:00 WIB. “Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 03:21:44 WIB, dan akhir gerhana bulan total pada pukul 04:13:12 WIB,” ujarnya dalam keterangan resminya di situs Kemenag.go.id, Jumat (27/7/2018).

Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, kepala Kemenag kabupaten/kota, dan kepala KUA untuk melaksanakan salat gerhana bulan di wilayahnya masing-masing.

Seruan salat ini juga untuk para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat. “Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.

Dikutip dari NU Online, secara umum pelaksanaan salat gerhana matahari dan salat gerhana bulan diawali dengan salat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti salat Idul Fitri atau salat Idul Adha di masjid jami.

Hanya bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah salat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua salat Id.

Jamaah salat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah salat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah salat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama.

Adapun secara teknis, salat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:

1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram. Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”

2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).

4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.

5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.

6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.

7. Iktidal. Baca doa iktidal.

8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.

9. Duduk di antara dua sujud

10.Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.

13.Salam.

14.Imam atau orang yang diberi wewnang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristigfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut