Kemendagri Imbau Pemprov dan DPRD DKI Tunda Dinas Luar Negeri Guna Cegah Kasus Omicron
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.
Imbauan itu tertulis dalam surat keputusan Kemendagri tentang evaluasi rancangan peraturan daerah (Perda) APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan rancangan peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2022.
"Guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 varian Omicron di Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diminta menunda pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri," bunyi poin surat hasil evaluasi rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022 dikutip, Kamis (6/1/2022).
Kemendagri menjabarkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tanggal 6 Desember 2021 terkait imbauan menunda perjalanan luar negeri.
Kasus Covid-19 Tambah 404 Hari Ini, Separuh Lebih dari Jakarta
Namun, perjalanan dinas ke luar negeri masih boleh dilakukan oleh Pemprov dan DPR DKI Jakarta bila sifatnya mendesak. "Kecuali kegiatan yang bersifat urgen (mendesak)," tulis keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Kemendagri meminta Pemprov dan DPRD DKI dapat merasionalkan anggaran perjalanan dinas. Diketahui, total belanja perjalanan dinas dalam APBD DKI 2022 mencapai Rp278,92 miliar. Angka tersebut dengan rincian belanja dalam negeri Rp175,48 miliar dan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp103,43 miliar.
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Wagub DKI Duga Imbas Libur Nataru
"Harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 90 kasus. Sehingga total sudah ada 252 orang terkonfirmasi positif Omicron.
Jakarta PPKM Level 2 dan Kasus Omicron Meluas, Wagub DKI: PTM Tetap Lanjut
"Omicron di jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Bertambah 90 orang," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/1)
Ariza pun merinci yang terpapar varian Omicron berasal dari kasus impor maupun transmisi lokal. Para pasien positif dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
"Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus. Seluruhnya berada di wisma atlet, dan RSPI Soeroso," tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin