Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Pelaku Curanmor Viral, 4 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kena Tilang, Anak 16 Tahun Aniaya Polisi di Tanjung Duren

Selasa, 30 Januari 2018 - 20:10:00 WIB
Kena Tilang, Anak 16 Tahun Aniaya Polisi di Tanjung Duren
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patapang Birana menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/1/2018). (Foto: iNews.id/ Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Unit Sabhara, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Nurwahid, 58, mengalami penganiayaan saat melakukan patroli kewilayahan. Nurwahid didorong hingga jatuh tersungkur ke got lalu pelaku memukul dada korban dua kali.

Senin (29/1/2018) malam, Nurwahid bersama rekannya sesama anggota, Jamroni, melaksanakan patroli di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Ketika sampai di Jalan Pangeran Tubagus Angke, kedua anggota ini curiga dengan seorang pria duduk di atas motornya.

Rupanya, plat nomor pria yang diketahui bernama Tofik Hidayatullah itu sudah tidak berlaku. Lalu Nurwahid menghampirinya dengan maksud menanyakan kelengkapan surat dan identitas pria tersebut. Benar saja, anak berusia 16 tahun itu tidak dapat menunjukkan legalitas kendaraan dan kartu identitas.

Saat dikenai tilang dan motor akan dibawa ke kantor polisi, anak yang diduga mabuk itu menolak dengan memanggil dua rekannya. Ketika kedua temannya datang, terjadi perdebtan. Spontan pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke got dan memukul dada korban dua kali dengan tangan kosong.

Melihat kejadian itu, Jamroni langsung membantu rekannya dan membekuk pelaku dibantu warga sekitar. Sementara dua rekan pelaku kabur mengendarai motor.

“Pelaku ini sedang mabuk, tapi tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patapang Birana di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Kini Taufik diamankan di Mapolsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan. Dia terancam melanggar Pasal 351 atau pasal 212 KUHP sampai ada perkembangan selanjutnya.

Dalam kasus ini, Polsek Tanjung Duren menilai telah terjadi tindak premanisme yang berujung penganiayaan terhadap petugas. Lambe mengatakan, polisi akan terus memberantas segala bentuk premanisme.

Hal itu sejalan dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi agar setiap petugas bertindak tegas dan terukur untuk membebaskan Jakarta dari tindakan premanisme.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut