Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Mengundurkan Diri
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.
Mujiyono mengatakan Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya mulai tanggal 17 Mei 2021. Dia pun membeberkan alasan pengunduran diri Pujiono.
"Pak Pujiono kan mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Mujiyono memahami perasaan Pujiono. Sebab, persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu. Sampai saat ini, banyak aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sayangnya, banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan. Ketika fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ingin diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta, hal itu tak dapat dilakukan dan akhirnya aset tak terinventarisasi.
"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi. Bisa jadi perusahaannya sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa masuk ke fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," ujarnya.
Dia pun menyarankan agar pejabat pengganti harus memiliki keterampilan mengelola aset DKI Jakarta.
Editor: Rizal Bomantama