Kepala Terminal Kalideres Ancam Sanksi PO Bus yang Tak Periksa Syarat Vaksin Booster ke Pemudik
JAKARTA, iNews.id - Vaksin booster telah dijadikan syarat untuk mudik lebaran 2022. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen memastikan aturan tersebut akan diaplikasikan di terminalnya.
Bahkan, Revi mengaku akan memberikan sanksi kepada PO bus yang tidak memeriksa persyaratan vaksin booster tersebut terhadap penumpang.
"Setiap pelanggaran pasti ada sanksi. Jadi sebenarnya PO bus juga akan membantu kita, untuk memeriksa penumpang yang datang itu untuk mengecek persyaratan," ujar Revi kepada MPI, Kamis (14/4/2022).
Revi mengaku telah menugaskan jajarannya untuk berjaga di setiap loket PO bus. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan serta menunjukan transparansi terkait jual beli tiket.