Kereta Tabrak Mobil di Tambun, PT KAI Akan Tutup Lintasan Liar
BEKASI, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta akan menutup lintasan liar di KM 34+4/5 di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Penutupan ini dilakukan imbas adanya kecelakaan kereta api yang menabrak mobil minibus Toyota Avanza berwarna hitam pada Selasa (21/6/2022) siang.
"Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunissa, dalam keterangannya.
Penutupan lintasan liar ini, tambah Eva, sekaligus menandakan PT KAI mendukung implementasi untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Hal ini sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas. Selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," tuturnya.
Sementara, proses evakuasi mobil minibus yang sempat tersangkut di lintasan tersebut pun kini telah selesai. Petugas setempat telah melakukan pengangkutan bangkai mobil untuk langsung dibawa ke unit laka lantas Polres Metro Bekasi.
"Proses evakuasi dengan mengangkat mobil dengan menggunakan mobil derek, akan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin di kesempatan terpisah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq