Kerumunan Remaja di Monas Terjaring Razia Sabtu Malam, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up
JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia batas jam malam di masa perpanjangan PPKM Mikro, Sabtu (12/6/2021) malam. Petugas menyisir kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu petugas mendapati banyak remaja berkeliaran melewati batas jam malam. Petugas kemudian membubarkan dan memberikan sanksi push up bagi yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak menggunakan masker.
"Sasaran kita adalah warga yang kumpul-kumpul di sekitar ring satu atau Monas. Kita mengimbau bahwa Jakarta masih melaksanakan ppkm. Jadi tidak boleh ada kerumunan," ujar Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiarta di lokasi, Sabtu (12/6/2021) malam.
Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi
Selain itu, petugas juga membubarkan para pengunjung rumah makan dan warung tenda. Sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik rumah makan jika masih melayani di tempat melewati pukul 21.00 WIB.
"Membubarkan mereka yang berkerumun. Kita harapkan mereka kembali ke rumah masing-masing dan kita bisa mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi