Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Sambangi Yahukimo, Tinjau Program MBG hingga Layanan Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Keterisian Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 Turun Jadi 62 Persen di Tangerang

Kamis, 11 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
Keterisian Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 Turun Jadi 62 Persen di Tangerang
Ilustrasi ambulans (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (Bor) untuk pasien Covid-19 menurun. Hal itu terjadi sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan saat ini BOR untuk pasien Covid-19 tercatat 62 persen. Hal ini menunjukkan PPKM yang dilakukan sejak awal tahun 2021 berhasil menekan angka penularan Covid-19.

"Tingkat hunian rumah sakit sekarang rata-rata 62 persen. Awalnya mendekati 90 persen bahkan hampir penuh," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).

Penerapan PPKM mikro juga dinilai efektif dalam mengurangi angka rata-rata pertambahan positif Covid-19 di Kota Tangerang.

Dari data yang diberikan Arief, semenjak pemberlakuan PPKM mikro, pertambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang rata-rata menjadi 35 perhari. Padahal sebelumnya kasus harian mencapai lebih dari 60 kasus.

"PPKM di Kota Tangerang sangat efektif, sekarang kasus harian yang awal 65, sekarang rata-rata sudah 35-an. Lalu jumlah kasus aktif sekarang sekitar 300,"  ujar Arief.

Sebelumnya diketahui bahwa BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Kota Tangerang mencapai 90 persen. Pemerintah Kota Tangerang pun lalu menyiasati hal tersebut dengan membuka rumah isolasi terkonsentrasi di beberapa lokasi seperti di hotel, rumah perlindungan sosial, hingga puskesmas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut