Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPC PDIP Bekasi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Pengurusan Proyek

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:09:00 WIB
Ketua DPC PDIP Bekasi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Pengurusan Proyek
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman digelandang petugas Kejari Bekasi (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman sebagai tersangka. Soleman diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Soleman juga diketahui menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial RS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

RS disebut menyuap Soleman saat melobi sejumlah proyek.

"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dikutip Rabu (30/10/2024).

Penyidik juga mendapatkan barang bukti yang diduga diserahkan RS ke Soleman. Soleman menerima imbalan mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero dan mobil BMW.

Dalam kasus itu, ada 26 proyek yang dilobi di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, Soleman ditahan Kejari Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut