Kikis Stigma Sarang Narkoba, Polisi dan TNI Jinakkan Kampung Ambon
JAKARTA,iNews.id – Peredaran narkoba di kampung Ambon sepertinya tidak pernah habis. Meski kerap digerebek polisi, tetapi masih saja ada narkoba beredar di perkampungan padat penduduk kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat itu.
Buktinya, saat puluhan petugas gabungan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggelar razia di kampung Ambon, Rabu (24/1/2018) pagi masih menemukan barang haram tersebut.
Sebanyak 18 kilogram bahan baku sabu, 110 gram sabu, beberapa pil ekstasi, senjata api beserta amunisi, alat hisap narkoba, timbangan digital, serta uang tunai Rp34 juta diamankan polisi. Petugas juga berhasil mengamankan enam orang yakni, Mike Junior (28), Albert (24), Mario (40), Igus (31), dan isterinya Eka (25), serta seorang wanita hamil.
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan BNN bersenjata lengkap menyisir setiap lapak dan rumah warga di gang-gang sempit. Petugas menduga lokasi tersebut menjadi tempat menyimpan dan mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, akan gencar melakukan razia, penggrebekan, menyisir perkampungan demi menghilangkan stigma negatif dari masyarakat bahwa wilayah Jakarta Barat pusat peredaran narkoba.