Kisah Pilu Anak Bos Ayam Goreng di Bekasi yang Kini Yatim Piatu, Ayahnya Meninggal Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Korban pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi MIM (29) memiliki anak berusia 1,5 tahun. Kini, sang anak harus menjadi yatim piatu usai ditinggal kedua orang tuanya.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sang ayah telah meninggal saat ia berusia 3 bulan. Sedangkan, ibunya dibunuh oleh karyawannya sendiri.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil 3 bulan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan ayah kandung korban meninggal karena Covid-19.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan itu bapaknya meninggal karena Covid-19," kata dia.
Sementara itu, korban pertama kali ditemukan oleh suami barunya. Sang istri dibunuh oleh dua orang pelaku, yakni HK (21) dan MA (14) secara sadis dengan cara dipukul menggunakan tabung elpiji 3 kg hingga tewas.
Kini, status anak MIM berinisial A yatim piatu. Sebab, kedua orang tuanya sudah meninggal dunia, kini ia pun diserahkan oleh pihak kepolisian kepada nenek dan tantenya.
"Iya yatim piatu. Diserahkan ke neneknya dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," ujarnya.
Tersangka pembunuhan wanita berinisial MIM mengungkap alasan para tersangka menculik anak tersebut. Anak tersebut terus-menerus menangis setelah ibunya dibunuh menggunakan tabung gas. Karena hal itu takut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, akhirnya mereka kabur dengan membawa bayi itu.
"Karena anak korban (A) terus menangis, Tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa anak korban (A) agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki.
Rencananya, anak korban akan dibawa ke Yogyakarta untuk dititipkan kepada saudara tersangka. Namun niat tersebut urung karena ongkos bus tidak cukup. Akhirnya korban ditinggalkan di sebuah pos di wilayah Subang, Jawa Barat, yang jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan tersangka.
"Karena tidak cukup ongkosnya, yang bersangkutan turun di Subang, dan anak diletakkan di pos ronda yang dalam keadaan kosong," kata dia.
Hengki menambahkan, selama sekitar 13 jam dalam penguasaan kedua pelaku, anak korban yang baru berusia 1,5 tahun tersebut diberi makan nasi.
"Kami tanyakan, dalam kurun waktu itu, dikasih apa. Ternyata dikasih nasi orek, menurut keterangan yang bersangkutan," tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin