KJP Siswa yang Masih Berani Tawuran Bakal Dicabut, Kepala Sekolah Akan Disanksi
JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak segan-segan mencabut program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) para siswa yang berani tawuran. Hal itu disampaikan Heru usai menyambangi SMPN 188 Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
"Kan kita sudah komitmen, namanya anak mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar, kalau tawuran saya pasti akan cabut," ujar Heru.
Heru juga meminta jajaran sekolah mengawasi para siswanya agar tidak melakukan tawuran. Dia bahkan bakal memberikan sanksi kepada kepala sekolah jika peserta didiknya melanggar aturan tersebut.
"Tawuran kan ada pengawas sekolah, ada kepala sekolah. Wajib sekolah mengantispasi ini, kalau ada tawuran ya tanggung jawab kepala sekolah itu," katanya.
Dalam kunjungan ini, Heru menyempatkan masuk ke dua ruang kelas untuk menyapa pelajar SMP 188 Jakarta Timur. Di dua ruang kelas tersebut terdapat 26 siswa yang menerima KJP.
Para siswa yang terpilih menerima KJP termasuk kategori yang orang tuanya tidak mampu. Mereka juga telah terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Heru mengingatkan para siswa agar menjauhi rokok dan narkoba. Dia percaya para siswa SMPN 188 Jakarta bisa menjadi penerus bangsa yang baik.
"Di SMPN 188 anaknya ceria-ceria dan masuk semua dua kelas itu, dibanding dengan yang kemarin ada sakit, ada alpa (tidak hadir). Ini anaknya lebih disiplin kelihatannya, lebih semangat," katanya.
Editor: Reza Fajri