Klaster Penularan Pesta Pernikahan di Bekasi, Positif Covid-19 Bertambah 9 Jadi 33 Orang
BEKASI, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menyampaikan kasus positif virus korona (Covid-19) bertambah sembilan orang. Kasus tersebut merupakan klaster penularan pesta pernikahan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1, RW 18 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, AKP Edy Suprayitno mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 tersebut diketahui setelah dilaksanakan kegiatan swab antigen terhadap ratusan warga sekitar.
”Bertambah sembilan orang, total warga yang terkomfirmasi positif Covid-19 sebanyak 33 orang,” ujar Edy di Bekasi, Selasa (8/7/2021).
Dia menuturkan, warga yang positif Covid-19 diisolasi di Hotel Ibis Cikarang dengan dua kendaraan ambulans.”Jadi totalnya 33 orang dari klaster pernikahan,” tuturnya.
Menurutnya, penambahan tujuh warga positif Covid-19 dari dua keluarga. Satu keluarga, kata dia di antaranya masih kerabat dari warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tersebut.
Sedangkan satu keluarga lagi, posisi rumahnya berdekatan dengan yang terdampak Covid-19. Menurutnya, petugas terus menelusuri warga lain yang terpapar.
Dia menyampaikan, sekarang telah diterapkan kebijakan mikro lockdown hingga beberapa hari ke depan untuk mengantisipasi penularan lebih luas.
Editor: Kurnia Illahi