Koboi Duren Sawit Keluarkan Pistol karena Takut
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pengemudi mobil Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) mengeluarkan pistol air gun saat terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur. MFA kini berstatus tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan MFA didorong oleh rasa takut sehingga mengeluarkan pistol. Pasalnya setelah kecelakaan itu mobilnya dikerumuni massa.
"Yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil, rasa takutnya itu membuat dirinya mengeluarkan senjata tersebut," kata Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Namun tindakan MFA tersebut berbuntut panjang karena yang bersangkutan kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian atas kepemilikan senjata jenis air gun tanpa izin. Saat ini MFA sudah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan sudah naik penyidikan dan sudah tersangka," kata Yusri.
Pada kasus kecelakaan ini, MFA dikenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Pasal 310 karena kelalaiannya dan ancamannya," ujar Yusri.
Sebelumnya aksi MFA menodongkan senjata api kepada warga saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baladewa, Jumat (2/4/2021), Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.
MFA yang mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673 saat peristiwa kecelakaan enggan mengakui kesalahannya dan malah mengeluarkan senjata api diarahkan kepada warga.
Editor: Rizal Bomantama