Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Masih Diburu
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal yang sering beraksi di wilayah Bekasi. Dalam aksinya mereka mengancam korban dengan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang ditangkap berjumlah lima orang. Sementara tiga lainnya masih diburu.
"Bahkan sekarang masih ada tiga lagi yang jadi DPO juga anak di bawah umur," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).
Dia menuturkan, lima yang ditangkap yakni, MIV (16), FYS (16) dan IP (15) ditangkap, Senin (22/3/2021). Selanjutnya, polisi menangkap dua penadah, yakni berinisial RF (20) dan MA (19).
Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman empat tahun penjara.
"Para pelaku yang masih di bawah umur ini mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit dan mengambil barang korban," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi