Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Begal Sadis di Cakung Ditangkap, Dua Orang Diburu

Senin, 01 November 2021 - 13:38:00 WIB
Komplotan Begal Sadis di Cakung Ditangkap, Dua Orang Diburu
Ilustrasi, Polisi menangkap komplotan begal handphone (HP) yang menewaskan korbannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan begal handphone (HP) yang menewaskan korbannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Ketiga begal berinisial AH, MR dan MT.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari pengejaran petugas yang mendatangi tempat persembunyian AH di Purwakarta, Jawa Barat.

"Dari penelusuran dan penyelidikan satreskrim dan unit reskrim di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit diketahui pelaku melarikan diri dan berpencar. Dibantu petugas Resmob Jakarta Timur menyelidiki ke Purwakarta dan menangkap saudara AH," ujar Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).

Dia menuturkan, meski ketiga begal telah ditangkap, pihaknya masih memburu dua pelaku lain berinisial AD dan MAD yang saat ini masih buron. Kelima pelaku merupakan kawanan begal sadis yang masih berusia belasan tahun.

"AH berperan sebagai promotornya yang menggerakkan empat orang rekan lainnya untuk melakukan pencurian dengan aksi kekerasan," tuturnya.

Menurutnya, AH selaku inisiator sering beraksi dan merupakan DPO di berbagai wilayah, seperti Bekasi. AH, lanjut dia merupakan spesialis pencurian disertai kekerasan yang sudah banyak memakan korban.

"Track recordnya sejak SMA sudah menjadi inisiator. Mempunyai track record 365 di beberapa TKP. Terhadap tersangka kita kenakan pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut