Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Maling Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:44:00 WIB
Komplotan Maling Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Polisi membongkar aksi pencurian toko elektronik di Pancoran Mas, Depok. Kerugian yang dialami dari aksi tersebut mencapai Rp587 juta. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polisi membongkar aksi pencurian toko elektronik berupa handphone hingga tablet di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kerugian yang dialami dari aksi kejahatan tersebut mencapai Rp587 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak empat orang berinisial CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang menjadi eksekutor dan M (40) sebagai penadah.

“Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marabessy menuturkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) dini hari. 

Para pelaku mengendarai sebuah mobil datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.

“Adapun para pelaku datang menggunakan mobil, yang selanjutnya memasuki toko dengan mempergunakan gunting baja untuk mematahkan gembok yang terpasang pada rolling door dan selanjutnya mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis, hingga pecah dan dapat dibuka,” katanya.

Dia menerangkan, para pelaku beraksi menggunakan penutup wajah dan kepala. Setelah berada di dalam toko, para pelaku kemudian menggasak barang-barang elektronik yang ada.

“Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet, dan aksesori yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang,” ucapnya.

Adapun kelima pelaku ditangkap pada, Rabu (12/2) di wilayah Blitar, Jawa Timur. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut