Komplotan Maling Motor Ditangkap, Beroperasi di Jakarta dan Bekasi
BEKASI, iNews.id – Polisi menangkap komplotan maling sepeda motor yang beroperasi di wilayah Bekasi dan Jakarta. Komplotan maling motor itu ditangkap di wilayah utara Bekasi dan Jakarta.
Kapolsek Tarumajaya, Bekasi AKP Edy Suprayitno mengatakan, pelaku berjumlah lima orang berinisial MY, ES, SW, N dan M. Pelaku MY dan ES, kata dia diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).
”Tiga kelompok curanmor tersebut tinggal berada di wilayah Bekasi dan aksi mereka dilakukan di wilayah Bekasi dan Jakarta. Jadi aksi mereka sangat meresahkan warga,” ujar Edy di Bekasi, Rabu (15/9/2021).
Dia menuturkan, penangkapan terhadap komplotan ini berawal dari pencurian sepeda motor di wilayah hukum Tarumajaya. Saat itu, lanjut dia, korban ketika pulang berolahraga pagi kaget melihat motornya raib digondol maling.
Menurutnya, korban langsung melaporkan ke Polsek Tarumajaya dan unit Satreskrim Langsung bergegas mencari pelaku. Sepeda motor korban diketahui dibawa pelaku ke arah Jakarta dan berhasil ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dia menyampaikan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Tarumajaya. Dalam pemeriksaan, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku lain.
”Kami menggali informasi kembali dengan memperlihatkan rekaman CCTV Kepada kedua pelaku MY dan ES dan mereka mengenali pelaku lainnya yang terekam CCTV berinisial S dan N, setelah itu kami kembali melakukan penyelidikan,” katanya.
Dia menjelaskan, pelaku S dan N dalam aksinya didahului dengan mengintai wilayah permukiman warga. ”Mereka mobile ke perumahan dan perkampungan, jika mereka lihat ada kendaraan yang tidak terkunci, S dan N langsung mendorong motor tersebut, jika sudah jauh mereka baru mengakali motor dengan kunci leter T dan dibawa ke markas para mereka,” ucapnya.
Selain itu, pelaku ketiga berinisial M dinilai sadis dan tidak segan melukai korban yang diincarnya. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dua Handphone (HP), sendal jepit, satu celana jeans, uang Rp150.000, beberapa senjata tajam hingga kunci leter T.
Editor: Kurnia Illahi