Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pembuat Surat Antigen Palsu di Bandara Soetta Ditangkap, Ini Peran Pelaku

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:30:00 WIB
Komplotan Pembuat Surat Antigen Palsu di Bandara Soetta Ditangkap, Ini Peran Pelaku
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono menjelaskan kasus surat antigen palsu. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Komplotan pembuat surat hasil antigen palsu di Bandara Soekarno-Hatta kembali terungkap. Sebanyak 4 orang tersangka ditangkap karena membuat ratusan surat hasil antigen palsu selama 5 bulan terakhir.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono menerangkan mereka satu komplotan yang saling bekerja sama untuk mengeluarkan surat antigen palsu. Tersangka 1 akan mencari calon korban yang terdesak membutuhkan surat hasil antigen, yang kemudian akan diserahkan ke tersangka 2 dan 3.

"Mereka ini punya peran yang berbeda-beda, mulai dari mencari calon korban hingga menerbitkan surat hasil Antigennya," ujar Kapolres pada Jumat (25/2/2022).

Adapun surat hasil antigen itu dikenakan biaya sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000. Keuntungan dari penjualan surat palsu itu kemudian dibagi rata. Polisi menduga keuntungan yang mereka raup selama 5 bulan beraksi adalah sebesar Rp60 juta dan kemungkinan lebih besar.

"Keuntungannya ini mereka bagi masing-masing Rp50.000. Ada ratusan surat yang sudah mereka keluarkan selama 5 bulan mereka beraksi," lanjutnya.

Adapun saat ini para tersangka ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Para tersangka akan disangkakan pasal 263 KUHP, 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelumnya, sindikat pembuat surat hasil antigen dan PCR palsu juga pernah diungkap oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2021 lalu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut