Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pembuat Surat Antigen Palsu Ditangkap, 3 Oknum Petugas Bandara Soetta Terlibat

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:01:00 WIB
Komplotan Pembuat Surat Antigen Palsu Ditangkap, 3 Oknum Petugas Bandara Soetta Terlibat
Empat orang yang membuat surat antigen palsu ditangkap. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 4 orang tersangka yang membuat surat antigen palsu ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Aksi mereka terbongkar pada 23 Februari 2022 lalu, setelah beraksi selama 5 bulan terakhir.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan 3 tersangka, yaitu MSF, S dan HF merupakan pegawai di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Sementara satu tersangka lain yaitu AR merupakan pegawai harian lepas di kelurahan Kampung Melayu Barat.

"Ini ada oknum dari petugas yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, maka dari itu kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen oknum harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," ujar Sigit pada Jumat (25/2/2022).

Para tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon korban hingga menerbitkan surat palsu. Mereka mengincar calon penumpang pesawat domestik yang terburu-buru datang ke bandara dan tidak sempat untuk melakukan tes swab Antigen.

"Tersangka pertama mencari calon pelanggan, tersangka kedua menghubungkan ke tersangka tiga, dan tersangka ketiga menghubungkan ke tersangka empat," jelas dia.

Sementara itu, Corcomm Manager Angkasa Pura Solusi, Virgiawan mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui ada pegawai APS yang terlibat kasus saat dihubungi polisi. Saat ini pegawai yang bersangkutan sudah dikeluarkan dan dinonaktifkan.

"Kami memang baru tahu ada pegawai yang terlibat saat dihubungi polisi, untuk saat ini oknum tersebut sudah dikeluarkan dan dinonaktifkan," ujar Virgiawan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut